dan revisi persyaratan jalur inklusif untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP Kota Padang Tahun Pelajaran 2021/2022. Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan Kota Padang melaksanakan penerimaan peserta didik baru dan membebaskan calon peserta didik baru dari segala bentuk pungutan, yakni sebagai berikut 1. PPDB Jalur Prestasi Non Akademik SW4H9C.

ppdb online kota padang